Sumbawa Darurat TBC, Perawat Berada di Garis Depan Mitigasi
Oleh: Ns. Alfian, S. Kep, M.Kep.
Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sumbawa mungkin tidak selalu menjadi berita utama. Penyakit ini tidak datang dengan suara gemuruh seperti banjir atau guncangan dahsyat seperti gempa bumi. TBC bekerja dalam senyap, melalui batuk yang dianggap biasa, berat badan yang terus menurun, hingga keringat malam yang kerap disalahartikan sebagai akibat kelelahan.
Namun, di balik gejala yang sering diabaikan itu, terdapat ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Satu orang dengan TBC aktif yang belum ditemukan dan belum mendapatkan pengobatan dapat menjadi sumber penularan bagi keluarga, tetangga, dan orang-orang di sekitarnya.
Karena itu, sudah saatnya TBC di Kabupaten Sumbawa dipandang sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan serius, terencana, dan berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, perawat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menemukan kasus, memutus rantai penularan, dan memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak pasien yang tercatat, melainkan berapa banyak penderita yang belum ditemukan, belum terdiagnosis, atau belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Angka Kasus dan Ancaman yang Tersembunyi
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menunjukkan bahwa kasus TBC terkonfirmasi mencapai 478 kasus pada 2021. Angka tersebut meningkat menjadi 763 kasus pada Desember 2022, dengan 26 pasien meninggal dunia.
Pada periode 2024 hingga Juni 2025, tercatat 420 pasien, dengan 104 di antaranya masih menjalani pengobatan. Sementara itu, pada 2023–2024, sebanyak 15 orang dilaporkan meninggal dunia akibat TBC. Pada Oktober 2025, jumlah kasus tercatat mencapai 575, dengan Kecamatan Sumbawa menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, seiring kepadatan dan mobilitas penduduk.
Angka-angka tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan. TBC bukan sekadar persoalan individu yang sedang sakit, melainkan persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara luas.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan masih banyak kasus yang belum terdeteksi.
Dinas Kesehatan memperkirakan sekitar 750 kasus seharusnya dapat ditemukan. Dengan capaian penemuan kasus sekitar 27 persen pada Juni 2025, masih terdapat kesenjangan besar antara perkiraan jumlah penderita dan kasus yang berhasil ditemukan. Laporan kinerja pelayanan kesehatan 2024 juga mencatat penanganan TBC sebagai salah satu capaian terendah, yakni baru mencapai 48 persen dari target.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan penanggulangan TBC di Sumbawa tidak cukup dijawab dengan mengobati pasien yang sudah datang ke fasilitas kesehatan. Upaya yang lebih agresif diperlukan untuk menemukan mereka yang belum terjangkau pelayanan kesehatan.
Sebab, pasien yang belum ditemukan bukan berarti tidak ada. Mereka mungkin berada di rumah, tempat kerja, lingkungan padat penduduk, atau desa-desa yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan.
Di sinilah pentingnya mengubah pendekatan penanggulangan TBC, dari sekadar menunggu pasien datang menjadi aktif mencari, menemukan, mendampingi, dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan.
Perawat sebagai Ujung Tombak Penanggulangan TBC
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis menegaskan komitmen nasional untuk mengeliminasi TBC pada 2030. Target tersebut membutuhkan kerja nyata hingga tingkat daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa.
Waktu yang tersisa menuju 2030 semakin terbatas. Karena itu, setiap tahun menjadi sangat berarti. Daerah tidak akan mampu mengeliminasi penyakit yang kasusnya belum ditemukan, apalagi memastikan seluruh penderita mendapatkan pengobatan sampai sembuh.
Dalam konteks ini, perawat bukan sekadar tenaga kesehatan yang menjalankan instruksi medis. Perawat, khususnya yang bekerja di bidang keperawatan komunitas, memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial yang memengaruhi kesehatan warga.
Perawat berada di puskesmas, pos kesehatan desa, posyandu, hingga lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kedekatan tersebut menjadi modal penting untuk mengenali gejala, membangun kepercayaan, menemukan kasus, serta mendampingi pasien selama menjalani pengobatan.
Peran perawat dalam penanggulangan TBC dapat dilihat melalui tiga tingkat pencegahan, yakni pencegahan primer, sekunder, dan tersier.
Pada pencegahan primer, perawat berperan mencegah penularan sebelum muncul kasus baru. Salah satu langkah penting adalah investigasi kontak, yaitu menelusuri orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC, terutama anggota keluarga yang tinggal serumah.
Melalui kunjungan rumah, perawat dapat membantu mengidentifikasi orang yang bergejala, mendorong pemeriksaan bagi kontak berisiko, serta memastikan kelompok yang memenuhi kriteria memperoleh terapi pencegahan TBC sesuai pedoman.
Perawat juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi mengenai etika batuk, pentingnya ventilasi rumah, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemenuhan gizi yang baik.
Edukasi tersebut tidak cukup dilakukan sekali melalui penyuluhan formal. Diperlukan komunikasi yang berulang, sederhana, dan sesuai dengan kondisi masyarakat agar informasi benar-benar dipahami dan diterapkan.
Pada pencegahan sekunder, perawat berperan menemukan kasus sedini mungkin. Inilah salah satu titik paling penting dalam penanggulangan TBC di Sumbawa.
Perawat yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sering menjadi orang pertama yang menerima keluhan masyarakat, termasuk batuk berkepanjangan, demam, penurunan berat badan, dan keringat malam.
Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui skrining dan pemeriksaan sesuai pedoman. Perawat dapat membantu proses pengambilan dan pengiriman sampel dahak, mengoordinasikan pemeriksaan diagnostik, serta melakukan penelusuran terhadap warga yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Apabila akses pemeriksaan masih terbatas, dukungan perawat dalam pengiriman sampel dan penjangkauan pasien menjadi semakin penting.
Desa Siaga TBC yang digagas pemerintah daerah juga membutuhkan keterlibatan aktif tenaga kesehatan, terutama perawat, agar tidak berhenti sebagai program administratif. Program tersebut harus hadir dalam kegiatan nyata, mulai dari edukasi warga, penemuan gejala, pendampingan pemeriksaan, hingga pemantauan pengobatan.
Setiap kasus yang ditemukan lebih awal memberikan kesempatan lebih besar untuk memulai pengobatan dan mencegah penularan kepada orang lain.
Sementara itu, pada pencegahan tersier, perawat berperan memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur hingga dinyatakan selesai atau sembuh sesuai evaluasi medis.
Pengobatan TBC memerlukan waktu berbulan-bulan. Dalam perjalanan tersebut, sebagian pasien menghadapi berbagai tantangan, seperti efek samping obat, keterbatasan ekonomi, jarak menuju fasilitas kesehatan, hingga kejenuhan menjalani pengobatan.
Ada pula pasien yang menghentikan pengobatan karena merasa kondisinya sudah membaik. Padahal, penghentian obat tanpa arahan tenaga kesehatan dapat menyebabkan kegagalan pengobatan, kekambuhan, dan meningkatkan risiko berkembangnya TBC resistan obat.
Dalam situasi ini, perawat perlu memberikan pendampingan, memantau keluhan pasien, berkoordinasi dengan pengawas menelan obat, serta menelusuri pasien yang tidak lagi datang untuk kontrol.
Keberhasilan pengobatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan obat, tetapi juga oleh kemampuan sistem pelayanan kesehatan menjaga pasien agar tetap terhubung dengan layanan sampai pengobatannya tuntas.
Melawan Stigma, Membangun Kepercayaan
TBC bukan hanya persoalan biologis, tetapi juga persoalan sosial.
Penyakit ini berkaitan erat dengan kondisi tempat tinggal, kepadatan hunian, kualitas gizi, kemampuan ekonomi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan. Di sisi lain, stigma terhadap penderita membuat sebagian orang memilih menyembunyikan penyakitnya karena takut dijauhi atau mendapat perlakuan diskriminatif.
Akibatnya, penderita dapat menunda pemeriksaan, enggan membuka status penyakit kepada keluarga, bahkan menghindari petugas kesehatan yang datang untuk melakukan penelusuran kontak.
Di sinilah peran perawat menjadi sangat penting. Perawat tidak hanya hadir membawa pengetahuan medis, tetapi juga membangun hubungan yang didasarkan pada empati, kepercayaan, dan penghormatan terhadap martabat pasien.
Perawat yang mendampingi pasien tanpa menghakimi dapat membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap TBC.
Masyarakat perlu memahami bahwa TBC dapat dicegah dan disembuhkan apabila ditangani dengan tepat. Penderita bukanlah orang yang harus dikucilkan, melainkan individu yang membutuhkan pengobatan, dukungan keluarga, dan penerimaan lingkungan.
Karena itu, edukasi mengenai TBC harus disertai upaya menghapus stigma. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader kesehatan, dan keluarga perlu dilibatkan agar pesan tentang pencegahan dan pengobatan dapat diterima dengan baik.
Dalam konteks masyarakat Sumbawa yang memiliki ikatan sosial dan kekerabatan kuat, pendekatan berbasis komunitas berpotensi menjadi kekuatan besar untuk mendukung penanggulangan TBC.
Enam Langkah Strategis untuk Sumbawa
Agar penanggulangan TBC berjalan lebih efektif, terdapat enam langkah strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pertama, memperluas akses diagnosis hingga ke kecamatan dan desa yang jauh dari pusat kota. Ketersediaan pemeriksaan yang mudah dijangkau akan membantu mempercepat penemuan kasus. Selain memperkuat fasilitas pemeriksaan, pemerintah perlu mengembangkan sistem pengiriman sampel dahak dari wilayah yang belum memiliki sarana diagnostik memadai.
Kedua, menjadikan investigasi kontak dan pemberian terapi pencegahan TBC sebagai bagian penting dari evaluasi kinerja puskesmas. Penilaian tidak cukup hanya berdasarkan jumlah pasien yang diobati, tetapi juga harus memperhatikan upaya menemukan kasus, memeriksa kontak erat, dan mencegah munculnya kasus baru.
Ketiga, memperkuat kapasitas perawat melalui pelatihan berkelanjutan, dukungan transportasi untuk kunjungan rumah, ketersediaan sarana kerja, serta pengelolaan beban administrasi yang lebih proporsional. Perawat tidak dapat dituntut bekerja maksimal di lapangan apabila tidak dibekali sumber daya yang memadai.
Keempat, mengaktifkan tim percepatan penanggulangan TBC tingkat kabupaten sebagai wadah koordinasi lintas sektor. TBC tidak dapat ditangani oleh Dinas Kesehatan semata. Pemerintah desa, perangkat daerah terkait, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama perlu bergerak dalam arah yang sama.
Kelima, memasukkan risiko penularan TBC ke dalam perencanaan kedaruratan dan penanggulangan bencana daerah. Situasi pengungsian, hunian sementara yang padat, dan terganggunya akses pelayanan kesehatan dapat meningkatkan risiko penularan serta menghambat keberlanjutan pengobatan pasien. Karena itu, kesinambungan layanan TBC perlu menjadi bagian dari kesiapsiagaan daerah.
Keenam, melibatkan perguruan tinggi, khususnya institusi pendidikan keperawatan di Sumbawa, dalam program penanggulangan TBC berbasis masyarakat. Mahasiswa dapat dilibatkan dalam edukasi kesehatan, pemetaan masalah, pendampingan kegiatan Desa Siaga TBC, dan penelitian yang membantu mengidentifikasi hambatan pelayanan di lapangan.
Keterlibatan kampus akan memberikan manfaat ganda. Masyarakat memperoleh dukungan edukasi dan pendampingan, sementara mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata dalam menghadapi persoalan kesehatan yang dihadapi daerahnya sendiri.
Namun, pelibatan mahasiswa harus tetap berada dalam supervisi tenaga kesehatan dan mengikuti ketentuan pelayanan yang berlaku.
Saatnya Bergerak Bersama
Pada akhirnya, keberhasilan penanggulangan TBC di Kabupaten Sumbawa tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi, atau dokumen perencanaan yang dihasilkan.
Keberhasilan harus terlihat dari semakin banyaknya pasien yang ditemukan lebih awal, semakin luasnya akses pemeriksaan, meningkatnya keberhasilan pengobatan, serta berkurangnya penularan di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan dan anggaran benar-benar menjangkau kebutuhan pelayanan di lapangan. Fasilitas kesehatan harus diperkuat, tenaga kesehatan harus didukung, dan masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi.
Perawat sudah berada di garis depan. Mereka mendengar keluhan pasien, mendatangi rumah warga, menjelaskan pentingnya pengobatan, dan mendampingi penderita melewati proses penyembuhan yang tidak singkat.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak boleh dibebankan kepada perawat seorang diri. Mereka membutuhkan dukungan kebijakan, sumber daya, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat.
TBC dapat dicegah dan disembuhkan. Karena itu, tidak boleh ada penderita yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pengobatan hanya karena terlambat ditemukan, sulit menjangkau fasilitas kesehatan, atau takut menghadapi stigma sosial.
Sumbawa membutuhkan keberanian untuk menempatkan TBC sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang mendesak dan menjadikannya prioritas bersama.
Setiap pasien yang ditemukan lebih awal adalah peluang untuk memutus rantai penularan. Setiap pasien yang menyelesaikan pengobatan adalah langkah menuju masyarakat yang lebih sehat.
Sumbawa yang bebas TBC tidak dibangun hanya melalui kebijakan di atas meja, tetapi melalui kerja nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Salah satunya dimulai dari perawat yang mengetuk pintu rumah warga, menemukan mereka yang membutuhkan pertolongan, dan memastikan tidak seorang pun berjuang melawan TBC sendirian. (**)












