Sumbawa, Bintangtv.id – Polemik cabang olahraga Taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 memasuki babak baru. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa menyiapkan sejumlah langkah strategis menyusul keputusan KONI NTB yang menyatakan hasil pertandingan Taekwondo tidak diakui.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, langkah pertama yang akan ditempuh adalah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelum melayangkan surat resmi kepada KONI NTB.
Surat tersebut akan meminta KONI NTB mengeluarkan keputusan tertulis yang menegaskan bahwa pertandingan Taekwondo yang telah berlangsung tidak disahkan dan seluruh medali yang dihasilkan tidak dimasukkan dalam klasemen resmi perolehan medali Porprov XII NTB 2026.
“Kami akan bersurat secara resmi kepada KONI NTB agar menegaskan bahwa kegiatan Taekwondo kemarin tidak disahkan dan medali yang diperoleh tidak boleh dihitung dalam klasemen perolehan medali. Yang paling penting, keputusan itu harus dituangkan secara tertulis, bukan hanya disampaikan secara lisan,” tegas Abdul Rafiq saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026), didampingi Pelatih Taekwondo Kabupaten Sumbawa, Yudha Andri Prawira.
Selain meminta kejelasan status hasil pertandingan, KONI Sumbawa juga mendesak agar proses penentuan atlet Taekwondo yang akan mewakili NTB pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 dilakukan melalui seleksi ulang yang independen.
Menurut Abdul Rafiq, proses seleksi harus berlangsung objektif dan tidak melibatkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo NTB agar seluruh atlet memiliki kesempatan yang sama untuk membela daerah di ajang nasional.
“Atlet yang akan dikirim ke PON harus melalui seleksi ulang secara independen tanpa melibatkan Pengprov Taekwondo NTB. Seleksi harus objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh atlet,” ujarnya.
Jika Tidak Ada Keputusan Tertulis, KONI Siap Tempuh Jalur Hukum
Tak hanya itu, KONI Sumbawa juga membuka peluang menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pertandingan.
Menurut Abdul Rafiq, langkah hukum akan dibahas bersama jajaran pengurus KONI sebagai upaya mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan di balik polemik tersebut.
“Kami akan mendiskusikan perlu atau tidaknya langkah hukum. Tujuannya untuk membuka tabir siapa aktor intelektual yang bermain, yang menolak kehadiran atlet Kabupaten Sumbawa tetapi tetap membiarkan pertandingan berlangsung, padahal sebelumnya sudah ada surat dari KONI NTB agar pertandingan ditunda,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI NTB, H. Mori Hanadi, menjelaskan bahwa seluruh atlet dan ofisial peserta Porprov XII NTB telah melalui proses verifikasi administrasi oleh KONI NTB. Atlet yang telah mengantongi kartu identitas (ID Card) resmi dinyatakan sah sebagai peserta.
Namun sebelum pertandingan dimulai, KONI NTB telah mengirimkan surat kepada Pengprov Taekwondo NTB agar pelaksanaan pertandingan ditunda sementara guna membuka ruang dialog dan penyelesaian persoalan. Permintaan tersebut tidak dijalankan sehingga pertandingan tetap berlangsung.
Atas dasar itu, KONI NTB menyatakan Pengprov Taekwondo NTB tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibangun bersama serta tetap menolak atlet yang telah dinyatakan sah secara administrasi oleh KONI NTB.
Karena itu, KONI NTB memutuskan untuk sementara tidak mengakui hasil pertandingan maupun perolehan medali cabang olahraga Taekwondo pada Porprov XII NTB 2026.
Mori Hanadi menegaskan keputusan tersebut diambil bukan untuk menguntungkan daerah tertentu, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga kredibilitas penyelenggaraan Porprov XII NTB.
Dengan sikap tegas yang diambil KONI Sumbawa, polemik Taekwondo Porprov XII NTB diperkirakan masih akan berlanjut. Surat resmi kepada KONI NTB, tuntutan seleksi ulang atlet menuju PON 2028, hingga kemungkinan menempuh jalur hukum menjadi langkah yang disiapkan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh atlet. (01)












