Olahraga

Atlet Sudah Kantongi ID Resmi, Dilarang Bertanding! Manager Taekwondo Sumbawa Pertanyakan Kepastian Hukum PORPROV NTB 2026

21
×

Atlet Sudah Kantongi ID Resmi, Dilarang Bertanding! Manager Taekwondo Sumbawa Pertanyakan Kepastian Hukum PORPROV NTB 2026

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id – Polemik cabang olahraga Taekwondo pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII NTB 2026 terus bergulir. Kali ini, Manager Tim Taekwondo Kabupaten Sumbawa, Yulius Koylal Putra, SH., M.Kn., menyampaikan keberatan dan protes keras atas keputusan yang melarang atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa bertanding, meskipun para atlet tersebut telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan mengantongi ID Card resmi sebagai peserta PORPROV.

 

iklan

Dalam pernyataan resminya di Mataram, Selasa (21/7/2026), Yulius menegaskan bahwa penerbitan ID Card merupakan bentuk pengesahan resmi bahwa seorang atlet telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk mengikuti pertandingan.

 

Karena itu, menurutnya, keputusan yang melarang atlet bertanding setelah seluruh tahapan tersebut dilalui telah menimbulkan ketidakpastian hukum, mencederai rasa keadilan, serta merugikan atlet yang telah mempersiapkan diri selama berbulan-bulan.

 

“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan tersebut. Atlet telah menjalani proses verifikasi, dinyatakan sah, dan telah menerima ID Card resmi. Jika kemudian pada saat pertandingan mereka dilarang bertanding, maka hal itu tidak hanya merugikan atlet Kabupaten Sumbawa, tetapi juga mencederai prinsip profesionalisme dan sportivitas dalam penyelenggaraan PORPROV,” tegas Yulius.

 

Ia menilai atlet tidak boleh menjadi korban akibat persoalan administrasi maupun konflik yang terjadi di tingkat organisasi. Menurutnya, para atlet datang ke PORPROV hanya dengan satu tujuan, yakni bertanding secara fair untuk mengharumkan nama Kabupaten Sumbawa.

 

“Hak atlet untuk berkompetisi harus mendapatkan perlindungan. Mereka telah berlatih dengan penuh disiplin dan pengorbanan. Jangan sampai perjuangan mereka sia-sia akibat persoalan yang berada di luar kendali atlet,” ujarnya.

 

Yulius juga meminta KONI Provinsi NTB, panitia pelaksana, serta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum yang digunakan dalam melarang atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa mengikuti pertandingan.

 

Menurutnya, apabila para atlet telah dinyatakan memenuhi syarat melalui mekanisme resmi hingga diterbitkannya ID Card peserta, maka tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menghalangi mereka memasuki arena pertandingan.

 

“Kami meminta adanya penjelasan yang terbuka mengenai dasar keputusan tersebut. Kepastian hukum harus ditegakkan agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi pembinaan olahraga di Nusa Tenggara Barat,” katanya.

 

Lebih lanjut, Yulius berharap penyelenggara PORPROV XII NTB menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga ajang olahraga terbesar di NTB itu benar-benar menjadi wadah pembinaan prestasi, bukan justru melahirkan polemik yang merugikan atlet.

 

Atas nama seluruh atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa, ia meminta agar hak-hak atlet segera dipulihkan dan mereka diberikan kesempatan bertanding sebagaimana mestinya.

 

“Kami berharap hak atlet segera dipulihkan. Semangat olahraga harus mengedepankan sportivitas, bukan keputusan yang berpotensi menghilangkan masa depan atlet yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan,” pungkasnya.

 

Polemik ini menambah sorotan terhadap penyelenggaraan cabang olahraga Taekwondo pada PORPROV XII NTB 2026. Sebelumnya, KONI Kabupaten Sumbawa juga telah menyampaikan protes resmi dan meminta adanya penyelesaian yang adil, bahkan menyatakan siap menempuh jalur Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional (BAKN) maupun langkah hukum apabila hak-hak atlet tidak dipulihkan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *