Olahraga

9 Atlet Taekwondo Sumbawa Digugurkan Meski Lolos Verifikasi, KONI Minta Gubernur NTB Turun Tangan

22
×

9 Atlet Taekwondo Sumbawa Digugurkan Meski Lolos Verifikasi, KONI Minta Gubernur NTB Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa melayangkan protes keras atas dugaan ketidakadilan yang dialami sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII NTB 2026.

 

iklan

Meski telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, mengantongi ID Card resmi dari KONI NTB, dan tercatat sebagai peserta sah, mereka justru tidak diperkenankan mengikuti pertandingan setelah ditolak dalam Technical Meeting (TM) oleh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB.

 

Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menilai peristiwa tersebut merupakan pukulan berat bagi dunia olahraga di Nusa Tenggara Barat karena telah menghilangkan hak atlet untuk bertanding setelah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan.

 

Menurutnya, sembilan atlet tersebut telah menjalani proses administrasi sesuai mekanisme yang berlaku dan telah ditetapkan sebagai bagian dari kontingen resmi Kabupaten Sumbawa. Namun, keputusan panitia cabang olahraga yang tidak mengikutsertakan mereka dalam pertandingan dinilai bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

 

“Kami mempertanyakan apa arti diterbitkannya ID Card resmi oleh KONI NTB apabila atlet yang telah dinyatakan sah sebagai peserta masih dapat digugurkan secara sepihak pada saat Technical Meeting. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov patut dipertanyakan,” tegas Abdul Rafiq dalam pernyataan resminya, Selasa (21/7/2026) di Mataram.

 

Ia menegaskan bahwa PORPROV merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi NTB bersama KONI Provinsi NTB yang seharusnya diselenggarakan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, sportivitas, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak setiap atlet.

 

“Kami menilai tindakan Pengprov TI NTB telah mencederai nilai-nilai olahraga, menghilangkan kesempatan atlet untuk berprestasi, serta menimbulkan luka mendalam bagi atlet, pelatih, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut, KONI Kabupaten Sumbawa mendesak KONI Provinsi NTB agar segera mengambil langkah yang tegas, objektif, dan bertanggung jawab untuk memulihkan hak-hak atlet yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta PORPROV.

 

Selain itu, KONI Sumbawa juga meminta perhatian langsung dari Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB sebagai penanggung jawab penyelenggaraan PORPROV XII NTB 2026 agar memastikan keadilan bagi para atlet.

 

Abdul Rafiq berharap Gubernur dan Wakil Gubernur memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap proses yang menyebabkan sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa kehilangan haknya untuk bertanding.

 

“Kami memohon kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini serta memastikan keadilan bagi atlet-atlet Kabupaten Sumbawa. Jika ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, atau merekayasa proses sehingga merugikan atlet, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Menurut Abdul Rafiq, dunia olahraga tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang mengorbankan masa depan atlet. Ia menegaskan bahwa pembinaan olahraga harus berorientasi pada prestasi, bukan diwarnai keputusan yang merugikan atlet yang telah berjuang keras selama bertahun-tahun.

 

KONI Kabupaten Sumbawa juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang adil. Langkah yang akan ditempuh meliputi pengajuan sengketa ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional (BAKN) hingga upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah merugikan hak atlet Kabupaten Sumbawa.

 

“Perjuangan ini bukan semata-mata membela sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa. Ini adalah perjuangan untuk menjaga marwah olahraga, menegakkan keadilan, dan memastikan tidak ada lagi atlet di Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban akibat keputusan yang tidak transparan dan tidak berpihak pada nilai-nilai sportivitas,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Abdul Rafiq menyampaikan pesan yang menjadi sikap resmi KONI Kabupaten Sumbawa terhadap polemik tersebut.

 

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja Technical Meeting. Keadilan harus hadir di arena pertandingan. Atlet datang untuk bertanding, bukan untuk dipermainkan oleh keputusan yang mencederai rasa keadilan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *