Mataram, Bintangtv.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas tidak diikutsertakannya sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa dalam pertandingan cabang olahraga Taekwondo pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) NTB XII Tahun 2026.
Melalui siaran pers yang disampaikan Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., Senin (20/7/2026), disebutkan bahwa sembilan atlet tersebut tidak diikutsertakan dalam Technical Meeting (TM) oleh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk bertanding meskipun telah menjadi bagian resmi dari kontingen Kabupaten Sumbawa.
Abdul Rafiq menegaskan, keputusan tersebut sangat disayangkan karena seluruh atlet yang dimaksud telah melalui proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan, memperoleh ID Card resmi dari KONI NTB, serta telah ditetapkan sebagai peserta sah PORPROV NTB 2026.
“Jika seorang atlet telah melewati seluruh tahapan verifikasi dan telah diterbitkan identitas resmi sebagai peserta oleh KONI NTB, maka seharusnya atlet tersebut memperoleh hak yang sama untuk mengikuti pertandingan. Jangan sampai atlet yang telah berlatih keras selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun harus menjadi korban akibat persoalan administrasi atau keputusan yang tidak memberikan kepastian dan rasa keadilan,” tegas Abdul Rafiq.
Menurutnya, tindakan Pengprov TI NTB telah mencederai nilai-nilai sportivitas, keadilan, serta semangat pembinaan olahraga yang selama ini dijunjung tinggi. PORPROV, kata dia, seharusnya menjadi ajang pembuktian prestasi bagi atlet, bukan menghadirkan ketidakpastian yang justru merugikan masa depan mereka.
“Kami menilai tindakan tersebut telah mencederai nilai sportivitas dan rasa keadilan. Atlet yang telah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh tidak seharusnya menjadi korban dari persoalan yang bukan disebabkan oleh mereka,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, KONI Kabupaten Sumbawa meminta KONI Provinsi NTB segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan secara objektif, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KONI Sumbawa menegaskan bahwa hak atlet harus tetap dilindungi dan tidak boleh dikorbankan akibat persoalan administrasi maupun keputusan yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Abdul Rafiq menyatakan apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang adil, pihaknya akan menempuh mekanisme yang tersedia sesuai aturan, termasuk membawa permasalahan tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional (BAKN) serta mempertimbangkan langkah hukum lainnya terhadap Pengprov TI NTB.
“Kami akan menempuh langkah-langkah sesuai mekanisme yang tersedia apabila persoalan ini tidak memperoleh penyelesaian yang adil. Termasuk membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional dan mempertimbangkan upaya hukum lainnya terhadap Pengprov TI NTB atas tindakan yang dinilai merugikan hak-hak atlet Kabupaten Sumbawa,” katanya.
Abdul Rafiq menegaskan bahwa sikap KONI Kabupaten Sumbawa bukan semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan daerah, melainkan untuk menjaga marwah olahraga dan memastikan seluruh atlet memperoleh perlakuan yang adil.
“Perjuangan ini bukan hanya untuk Kabupaten Sumbawa, tetapi untuk menjaga marwah olahraga, melindungi hak-hak atlet, serta memastikan setiap penyelenggaraan kejuaraan dilaksanakan secara adil, transparan, dan berlandaskan aturan,” pungkasnya. (01)
Post Views: 58












