Olahraga

KONI NTB Tak Akui Medali Taekwondo PORPROV 2026, Pengprov Dinilai Langgar Kesepakatan

41
×

KONI NTB Tak Akui Medali Taekwondo PORPROV 2026, Pengprov Dinilai Langgar Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan tidak mengakui hasil pertandingan dan perolehan medali cabang olahraga Taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII NTB 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia NTB dinilai tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibangun bersama dengan KONI NTB.

 

iklan

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KONI NTB, H. Mori Hanafi, dalam konferensi pers di Hotel Grand Madani, Mataram, Selasa (21/7/2026).

 

Menurut Mori, seluruh atlet dan ofisial yang mengikuti PORPROV telah melewati proses verifikasi resmi yang dilakukan KONI NTB. Atlet yang telah memperoleh kartu identitas (ID Card) resmi dinyatakan sah sebagai peserta dan memiliki hak untuk mengikuti pertandingan.

 

“Ini adalah multievent resmi. Seluruh atlet dan ofisial yang sudah mendapatkan ID Card dari KONI telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sah. Karena itu, apabila mereka tidak diizinkan bertanding, KONI memiliki kewenangan untuk mengambil langkah sesuai SOP,” tegas Mori.

 

Ia menjelaskan, sebelum pertandingan berlangsung, KONI NTB telah mengirimkan surat kepada Pengprov Taekwondo agar pelaksanaan pertandingan ditunda sementara untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi atas persoalan yang muncul.

 

Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak diindahkan sehingga pertandingan tetap dilaksanakan.

 

“Kami sudah menyampaikan agar pertandingan ditunda terlebih dahulu untuk dilakukan dialog. Surat juga sudah kami kirimkan, tetapi tidak diindahkan. Karena kesepakatan yang telah dibuat tidak dipatuhi, maka hasil pertandingan Taekwondo tidak dapat kami akui,” ujarnya.

 

Mori menegaskan, persoalan tersebut bukan muncul secara mendadak, melainkan telah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan Pengprov Taekwondo, KONI NTB, hingga Pemerintah Provinsi NTB.

 

Dalam proses tersebut, kata dia, telah lahir sejumlah kesepakatan yang seharusnya menjadi pedoman bersama dalam penyelenggaraan pertandingan. Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh Pengprov Taekwondo.

 

KONI NTB juga menilai Pengprov Taekwondo telah menolak atlet-atlet yang telah dinyatakan sah oleh KONI melalui proses verifikasi resmi. Padahal, keabsahan peserta merupakan kewenangan KONI sebagai penyelenggara multievent olahraga tingkat provinsi.

 

“Kami menyimpulkan Pengprov Taekwondo tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Selain itu, mereka tidak menerima atlet yang sudah memiliki ID resmi dari KONI, padahal proses keabsahan itu dilakukan secara sah dan bukan asal-asalan,” kata Mori.

 

Atas dasar itu, KONI NTB memutuskan untuk sementara tidak mengakui seluruh hasil pertandingan maupun perolehan medali cabang olahraga Taekwondo pada PORPROV XII NTB 2026.

 

Meski demikian, Mori menegaskan keputusan tersebut bukan ditujukan untuk membela salah satu kabupaten atau pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen terhadap kesepakatan yang telah disepakati bersama.

 

“Silakan pertandingan tetap dilaksanakan, tetapi medalinya tidak kami akui. Keputusan ini bukan untuk membela satu kabupaten atau daerah tertentu, melainkan untuk menegakkan kesepakatan yang telah dibuat bersama demi menjaga integritas pelaksanaan PORPROV XII NTB 2026,” pungkasnya.

 

Keputusan KONI NTB ini menjadi babak baru dalam polemik cabang olahraga Taekwondo di PORPROV XII NTB 2026, yang sebelumnya menuai sorotan setelah sejumlah atlet yang telah mengantongi ID Card resmi peserta dilaporkan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan.

 

Hingga saat ini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga sportivitas dan kredibilitas penyelenggaraan PORPROV. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *