Sumbawa barat|Bintangtv.id-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat, AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat pada Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi agenda perdana Kapolres sejak menjabat sebagai pimpinan Polres Sumbawa Barat sekaligus sebagai langkah awal memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa Barat dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat beserta jajaran di ruang pertemuan utama Kejari. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh keakraban, dan mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus mempererat hubungan kerja yang telah terjalin selama ini.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus perkenalan resmi Kapolres kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai mitra strategis dalam sistem peradilan pidana.
“Silaturahmi ini merupakan komitmen awal Kapolres AKBP Rendy Andy Julikhlas untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, khususnya Kejaksaan Negeri sebagai mitra utama dalam penegakan hukum. Diharapkan hubungan kerja yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat semakin solid dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum. Hubungan koordinatif yang kuat akan mempercepat proses penanganan perkara, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjamin setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi implementasi dari Integrated Criminal Justice System (ICJS) atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu, yang menuntut adanya koordinasi erat antara penyidik kepolisian dan penuntut umum sejak tahap penyidikan hingga proses penuntutan.
“Koordinasi yang harmonis antara penyidik dan jaksa penuntut umum menjadi kunci agar setiap perkara dapat diproses secara cepat, tepat, profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu strategis terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sumbawa Barat. Kedua institusi bertukar pandangan mengenai upaya penguatan koordinasi dalam penanganan berbagai perkara pidana, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta langkah-langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkesinambungan, Polres Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus membangun kerja sama yang profesional, solid, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Sinergitas kedua institusi penegak hukum tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(02)












