KSB

Edukasi Warga Desa Tebo Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH Sumbawa Barat Dorong Penerapan Prinsip 3R

10
×

Edukasi Warga Desa Tebo Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH Sumbawa Barat Dorong Penerapan Prinsip 3R

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah melalui kegiatan sosialisasi di sejumlah desa. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tebo, Kecamatan Poto Tano, Kamis (16/7/2026), dengan melibatkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi DLH Kabupaten Sumbawa Barat dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mampu mengelola sampah rumah tangga secara benar sejak dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

iklan

Kegiatan diikuti puluhan warga Desa Tebo dengan materi yang difokuskan pada pengelolaan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan setiap hari di lingkungan rumah tangga. Peserta diberikan pemahaman mengenai cara memilah sampah, memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna, hingga mengolah sampah organik menjadi kompos yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi lingkungan.

Hadir sebagai narasumber, pemerhati lingkungan dari Komunitas Hijau Biru, Herma Usman, membagikan pengalaman sekaligus praktik baik pengelolaan sampah yang telah diterapkan di berbagai daerah maupun perusahaan di Indonesia.

Menurut Herma, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, perubahan pola pikir dan kebiasaan dalam mengelola sampah harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan limbah dapur dapat diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, botol, kertas, dan kaleng dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, Herma mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Prinsip Reduce dilakukan dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, Reuse dengan menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, sedangkan Recycle dilakukan melalui proses daur ulang sehingga sampah dapat dimanfaatkan menjadi produk baru yang bernilai.

“Pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari rumah tangga. Jika setiap keluarga mampu memilah dan mengolah sampahnya sendiri, maka volume sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang secara signifikan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” jelas Herma.

Ia juga menekankan bahwa sampah tidak selalu menjadi limbah yang harus dibuang. Apabila dikelola dengan baik, sebagian jenis sampah justru dapat memberikan manfaat ekonomi melalui kegiatan daur ulang maupun pengolahan menjadi produk yang memiliki nilai jual.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DLH Kabupaten Sumbawa Barat berharap masyarakat Desa Tebo semakin memahami bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah, mengurangi, memanfaatkan kembali, dan mendaur ulang sampah diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program edukasi pengelolaan sampah tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya peduli lingkungan di tingkat desa, sehingga upaya pengurangan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan di Kabupaten Sumbawa Barat.(02)