KSB

DPRD KSB Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Tetapkan Perubahan APBD 2026

11
×

DPRD KSB Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Tetapkan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id– Dewan perwakilan rayat daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yang menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yakni penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (16/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar. Sidang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

iklan

Pada agenda pertama, Wakil Bupati Hj. Hanipah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru.” Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah akan memfokuskan pembangunan pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong peningkatan produktivitas daerah melalui penguatan sektor-sektor unggulan, pemberdayaan pelaku usaha, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan agar seluruh program dan kegiatan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tercapainya target pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Wakil Bupati dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, pada agenda kedua, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebutuhan pembangunan daerah, dinamika fiskal, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Perubahan anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beberapa prioritas yang menjadi perhatian meliputi peningkatan infrastruktur konektivitas jalan guna memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan program perlindungan sosial melalui jaring pengaman sosial, serta pemberdayaan sektor ketenagakerjaan dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Banggar DPRD juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran agar seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada agenda terakhir, Wakil Bupati menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga penetapan perubahan APBD. Menurutnya, komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Seluruh program yang telah disepakati diharapkan dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat menuju “KSB Maju Luar Biasa.”(02)