Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan rencana penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui PT BPR NTB (Perseroda). Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur Utama PT BPR NTB (Perseroda) beserta jajaran, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT BPR NTB (Perseroda) dalam penyaluran gaji PPPK, baik bagi pegawai penuh waktu maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).
Selain membahas mekanisme teknis penyaluran gaji, rapat juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan bank milik daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur sipil negara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya bertujuan mempermudah sistem penyaluran gaji, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan PT BPR NTB (Perseroda),” ujar Ansori.
Menurutnya, PT BPR NTB (Perseroda) tidak hanya berperan sebagai mitra pemerintah dalam layanan perbankan, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan berbagai layanan keuangan yang dapat membantu para PPPK maupun masyarakat.
Ia berharap bank milik daerah tersebut dapat memberikan pendampingan, kemudahan akses pembiayaan, serta mendukung pengembangan usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa.
“Keberadaan BPR NTB diharapkan tidak hanya melayani penyaluran gaji, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas melalui dukungan pembiayaan bagi PPPK dan pelaku UMKM,” katanya.
Ansori menambahkan, apabila kerja sama tersebut dapat direalisasikan secara optimal, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh para aparatur pemerintah, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas usaha PT BPR NTB (Perseroda) juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu pemegang saham.
“Semakin baik kinerja BPR NTB, maka semakin besar pula kontribusinya terhadap daerah melalui dividen yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah, dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (01)












