KSB

Dewan Rob Soroti Molornya Proyek Jalan Lenangguar–Lunyuk, Desak Pengawasan dan Penelusuran Menyeluruh

11
×

Dewan Rob Soroti Molornya Proyek Jalan Lenangguar–Lunyuk, Desak Pengawasan dan Penelusuran Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Sumbawa|Bintangtv.id-Molornya penyelesaian proyek ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai kontrak sekitar Rp19 miliar itu hingga pertengahan Juni 2026 diketahui belum rampung, meski sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir Mei 2026.

Keterlambatan tersebut menuai sorotan dari Anggota DPRD Provinsi NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, Fakhruddin Rob, kembali mempertanyakan progres pekerjaan proyek yang dinilai strategis bagi konektivitas Kabupaten Sumbawa san Kabupaten Sumbawa Barat.

iklan

Menurut Fakhruddin Rob, keterlambatan penyelesaian proyek tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat harus dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Proyek ini merupakan kebutuhan masyarakat dan dibiayai dari uang rakyat. Karena itu, keterlambatan yang terus berulang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan proyek,” ujarnya.(19/6/2026)

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi NTB diketahui telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan progres pekerjaan di lapangan. Dalam kunjungan tersebut, pihak kontraktor disebut telah menyampaikan komitmen bahwa pekerjaan akan diselesaikan paling lambat pada 30 Mei 2026.

Namun hingga memasuki pertengahan Juni, proyek tersebut dilaporkan belum juga tuntas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan serta kemampuan pelaksana proyek dalam memenuhi target penyelesaian yang telah dijanjikan.

Politis dari Partai NasDem menilai pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab keterlambatan proyek. Transparansi, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Selain meminta evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, Fakhruddin Rob juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan konstruksi di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Jika memang terdapat kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan, maka harus dijelaskan secara terbuka. Namun apabila ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ruas Lenangguar–Lunyuk merupakan bagian dari program pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah. Jalan tersebut menjadi akses utama yang menghubungkan sejumlah kawasan permukiman, sentra pertanian, serta wilayah pengembangan ekonomi di bagian selatan Kabupaten Sumbawa.

Ruas jalan ini juga merupakan bagian dari proyek long segment jalan provinsi dengan panjang keseluruhan mencapai sekitar 61 kilometer. Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar melalui APBD untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur pada ruas tersebut.

Dengan belum rampungnya pekerjaan hingga melewati target yang ditentukan, masyarakat kini menantikan kejelasan dari pemerintah daerah maupun pihak kontraktor terkait kepastian penyelesaian proyek. Keterlambatan yang berlarut-larut dikhawatirkan tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut.(02)