Sumbawa barat|Bintangtv.id-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat secara resmi mencanangkan Program JAWARA (Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera) di SDN 01 Taliwang, sebagai upaya memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak-anak di Kabupaten Sumbawa Barat.(19/6/2026)
Program yang merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat ini bertujuan memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai dasar perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas, SH., MH., Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, siswa, serta para orang tua murid.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas menjelaskan bahwa Program JAWARA merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak sejak dini. Dokumen tersebut menjadi identitas resmi yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik dan menjamin hak-hak anak di masa depan.
“Data kelahiran sangat penting untuk perlindungan kepentingan hukum anak. Akta kelahiran menjadi bukti hukum yang akan digunakan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan hingga pelayanan publik lainnya. Di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat, berbagai bentuk eksploitasi maupun pelanggaran terhadap hak anak perlu diantisipasi sejak dini melalui administrasi kependudukan yang tertib,” ujar Agung.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah anak yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, terutama akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi menghambat akses anak terhadap berbagai layanan publik dan perlindungan hukum yang seharusnya mereka peroleh.
Karena itu, melalui Program JAWARA, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan bagi seluruh anak di daerah tersebut.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi atas lahirnya Program JAWARA yang dinilai sebagai bentuk sinergi positif antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara berbagai lembaga dan instansi.
“Ini adalah hal yang sangat baik. Setiap instansi memiliki tugas dan fungsi masing-masing, namun dalam pelaksanaannya tentu tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Amar.
Bupati juga menjelaskan, Program JAWARA merupakan bentuk perlindungan administratif yang tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi pendidikan, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak sejak lahir.
Ia menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan instrumen penting yang melekat dengan berbagai hak sosial dan hak hukum seorang anak.
“Dokumen kependudukan bukan hanya diperlukan untuk masuk sekolah. Ada banyak hak sosial yang langsung melekat kepada seorang anak sejak ia dilahirkan. Hak-hak hukum dan hak sosial inilah yang harus kita jamin melalui pengadministrasian yang baik sehingga anak-anak kita terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi maupun penyalahgunaan identitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mencontohkan bahwa berbagai layanan sosial, termasuk akses terhadap program jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, membutuhkan data administrasi kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Oleh karena itu, keberadaan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi syarat penting dalam memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara optimal.
“Ini adalah arti penting keberadaan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran. Dengan administrasi yang tertib, anak-anak kita akan lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan yang menjadi hak mereka,” tambahnya.
Langkah Preventif untuk Masa Depan Anak
Pada kesempatan tersebut, H. Amar Nurmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masa depan anak-anak Sumbawa Barat melalui Program JAWARA.
Ia menilai, langkah preventif melalui tertib administrasi kependudukan merupakan salah satu cara paling efektif dalam memberikan perlindungan kepada anak sejak usia dini.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan berkontribusi dalam menyukseskan pengadministrasian anak-anak kita. Langkah preventif sejak awal adalah cara terbaik untuk melindungi mereka,” ungkapnya.
Bupati berharap Program JAWARA dapat menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Dengan administrasi yang tertib dan perlindungan hak anak yang semakin kuat, kita berharap Kabupaten Sumbawa Barat dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan ramah anak,” pungkasnya.(02)












