Sumbawa, Bintangtv.id— Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas jajaran Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 859,65 gram yang melibatkan dua anak di bawah umur sebagai kurir.
Pernyataan itu disampaikan Nanang usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Sumbawa, Jumat (29/05/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar. Yang sangat memprihatinkan, terduga pelakunya masih di bawah umur,” ujar Nanang.
Ia menilai langkah cepat aparat kepolisian menjadi bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Sumbawa yang bergerak cepat dan sigap. Ini langkah baik untuk menyelamatkan generasi muda kita,” katanya.
Nanang, menyoroti adanya pihak-pihak yang tega memanfaatkan anak di bawah umur untuk terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Miris sekali, anak-anak ini diduga sudah dikendalikan oleh orang lain untuk masuk ke dunia terlarang seperti ini. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat hingga pemerintah daerah.
“Kita semua harus peduli dan ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban maupun dimanfaatkan oleh jaringan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa, Marieta Dwi Ardhini, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Sumbawa dengan total sabu yang dimusnahkan sebanyak 845,37 gram berdasarkan penetapan pengadilan.
Kapolres menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam memerangi peredaran narkotika demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa bebas narkoba. (01)












