Politik pemerintahan

Sumbawa Masuk Zona Hitam Adipura, Tekankan Penanganan Sampah Lebih Serius

19
×

Sumbawa Masuk Zona Hitam Adipura, Tekankan Penanganan Sampah Lebih Serius

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id— Menyikapi maraknya keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah, Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, memimpin rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa.

 

iklan

Rapat tersebut diikuti oleh para kepala OPD terkait serta para camat se-Kabupaten Sumbawa. Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai persoalan krusial terkait pengelolaan sampah, terutama meningkatnya jumlah TPS liar yang tersebar di sejumlah titik.

 

Diketahui, sebagian besar TPS liar berada di area jalan dan fasilitas umum, bantaran sungai, hingga lahan kosong. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta mempengaruhi penilaian kebersihan daerah.

 

Wabup Ansori mengungkapkan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu faktor belum maksimalnya hasil penilaian Adipura. Kabupaten Sumbawa hanya meraih nilai 28,50 dan masuk dalam kategori zona hitam.

 

Menurutnya, luasnya sebaran TPS liar, keterbatasan armada pengangkut, serta minimnya sumber daya manusia di sektor persampahan menjadi tantangan utama. Selain itu, perilaku masyarakat serta belum optimalnya peran kecamatan dan desa turut memperparah kondisi tersebut.

 

“Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin. Kita harus fokus pada hasil nyata di lapangan, bukan hanya dibersihkan, tetapi juga dipastikan agar sampah tidak muncul kembali,” tegasnya, (2/4/2026).

 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif camat dan kepala desa dalam menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing, dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada secara maksimal.

 

“Ini bukan hanya untuk kepentingan penilaian Adipura, tetapi untuk kebersihan lingkungan kita dalam jangka panjang,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Wabup Ansori mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa upaya penanganan sampah tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus disertai dengan contoh nyata dalam pelaksanaannya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *