Politik pemerintahan

Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Sumbawa, Langkah Strategis Penataan Kawasan Hutan Berkeadilan

57
×

Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Sumbawa, Langkah Strategis Penataan Kawasan Hutan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Bintangtv.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Kamis (9/4/2026).

 

iklan

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan status penguasaan dan pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum serta menata kawasan hutan secara berkeadilan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan pentingnya proses inventarisasi dan verifikasi yang akurat dan terukur guna meminimalkan potensi konflik tenurial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan hutan harus mampu memberikan manfaat yang seimbang antara keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data. Dengan demikian, kejelasan status lahan dapat terwujud dan potensi konflik dapat diminimalisir,” ujarnya.

 

Sekda juga menyampaikan bahwa semangat yang dibangun sejalan dengan kearifan lokal Tau Samawa, yakni “balong ai kayu, mole pade antap, telas kebo jaran”, yang mencerminkan pentingnya keseimbangan, ketertiban, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya.

 

Lebih lanjut, ia mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses PPTPKH dapat berjalan optimal.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan penataan kawasan hutan yang berkelanjutan serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengelola lahan di dalam kawasan hutan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap proses penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *