Sumbawa, Bintangtv.id- Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa yang akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut. Hadir dalam kesempatan itu Ketua dan Wakil DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, para kepala OPD, camat, lurah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas tersusunnya laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran.
“Laporan ini memuat informasi mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Pansus yang telah dibentuk dapat memberikan masukan, saran, serta rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ tersebut. Hal ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Menurutnya, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa dapat terus ditingkatkan, sehingga menjadi lebih transparan, efektif, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (01)












