Sumbawa, Bintangtv.id– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menghadiri rapat pembahasan rencana pembangunan Indomaret di Dusun Santong, Desa Dalam, Kecamatan Alas. Rapat tersebut digelar di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (27/1/2026).
Rapat turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, para Kepala Bagian, kepala OPD terkait, Camat Alas, Kepala Desa, perwakilan pihak Indomaret, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Bupati Sumbawa, menegaskan agar pembangunan Indomaret tidak dilanjutkan di lokasi yang direncanakan saat ini. Hal tersebut disampaikan karena adanya regulasi yang melarang pendirian usaha ritel modern di tengah kota kecamatan.
Bupati menjelaskan bahwa aturan yang berlaku hanya memperbolehkan pembangunan ritel modern di pinggiran kota kecamatan maupun kabupaten. Ia menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi merugikan salah satu pihak.
“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan yang akan membuat salah satunya menjadi korban,” ujar Bupati.
Bupati Sumbawa juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa proses pengambilan keputusan membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara hati-hati. Ia ingin mendengar pandangan dari berbagai pihak, baik dari instansi terkait, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun pihak yang berkepentingan lainnya.
“Saya ingin mendengar dulu konsep dan pandangan dari semua pihak terkait,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati meminta agar OPD terkait dan pihak perizinan melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum keputusan akhir ditetapkan. Untuk sementara, ia menegaskan bahwa aktivitas usaha tersebut dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Untuk usaha ini, sementara kita tutup sampai waktu yang belum kita tentukan,” pungkasnya. (01)












