Headline

Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Sumbawa Amankan 7 Tersangka Narkoba dengan Barang Bukti 17,85 Gram Sabu

253
×

Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Sumbawa Amankan 7 Tersangka Narkoba dengan Barang Bukti 17,85 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Desember 2025. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 17,85 gram.

 

iklan

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polres Sumbawa, Senin (15/12/2025) pagi. Kapolres didampingi Kasat Narkoba Herirustaman, S.H., serta Kabag Ops AKP Yuswanto.

 

AKBP Marieta menjelaskan, selama dua pekan pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap tujuh Laporan Polisi (LP) dengan tujuh tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar narkoba.

 

“Dari tujuh orang tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan non target operasi (non TO), sedangkan empat lainnya masuk dalam target operasi (TO),” ungkap Kapolres.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyebutkan, selama empat bulan menjabat, bersama Satresnarkoba telah berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku tindak pidana narkotika.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satresnarkoba yang telah bekerja keras dan berhasil melaksanakan Operasi Antik Rinjani ini dengan baik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKBP Marieta menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, BNNK, hingga masyarakat.

 

“Dengan upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, saya yakin kita dapat meminimalisir peredaran narkoba sejak dini dan menciptakan generasi muda Kabupaten Sumbawa yang lebih baik menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *