Hukum Kriminal

Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Alas

394
×

Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Alas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Alas dengan menangkap tiga pria di sebuah kamar kos. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,81 gram.

 

iklan

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, tim opsnal menggerebek sebuah kamar kos di Desa Dalam dan mengamankan tiga orang pria,” ungkap IPTU Harirustaman.

 

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AR (35), OS (25), dan TH (38). Dari keterangan saksi umum di lokasi serta anggota polisi yang terlibat, penggerebekan dilakukan setelah aparat mengamati gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

 

Hasil interogasi awal mengungkap, OS dan TH datang ke kos tersebut untuk memesan sabu dari seseorang berinisial F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu kepada TH. Ketiganya kemudian menggunakannya bersama di dalam kamar kos. Sementara itu, F berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Barang bukti yang disita antara lain 7 poket sabu, 1 alat hisap (bong) lengkap dengan 2 korek gas dan sumbu, 1 bungkus rokok Sampoerna, 3 unit ponsel Android, serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna biru hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak.

 

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan membuat laporan resmi, melakukan tes urine, menguji barang bukti di laboratorium, dan mendalami asal-usul barang haram tersebut.

 

“Polres Sumbawa berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kasat Narkoba. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum Kriminal

Sumbawa, Bintangtv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres…