Parlemen

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat, Tiga Ranperda Tahun 2025 Resmi Disahkan

123
×

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat, Tiga Ranperda Tahun 2025 Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Keempat dengan agenda penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu (3/9/2025) ini menjadi momentum penetapan sejumlah kebijakan daerah.

iklan

 

Agenda utama rapat meliputi Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Ranperda Tahun 2025, Persetujuan/Penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

 

Laporan Pansus disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Zohran, SH. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui proses panjang, melibatkan kajian komprehensif, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Harapannya, Perda yang telah ditetapkan dapat menjadi instrumen hukum yang mampu mendorong pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Sumbawa,” ungkap Zohran.

Usai penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Ranperda Tahun 2025 menjadi Perda.

Bupati Sumbawa kemudian menyampaikan pendapat akhir, yang pada intinya menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Perda secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan, menandai sahnya Ranperda menjadi Perda. Kehadiran jajaran Forkopimda, OPD, serta undangan lainnya menunjukkan pentingnya momentum ini bagi arah pembangunan Kabupaten Sumbawa ke depan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *