Headline

TNI dan KPH Ropang Amankan 4 Kubik Kayu Diduga Hasil Penebangan Ilegal di Lenangguar

942
×

TNI dan KPH Ropang Amankan 4 Kubik Kayu Diduga Hasil Penebangan Ilegal di Lenangguar

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Tim gabungan TNI dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ropang, kembali mengamankan kayu diduga hasil penebangan ilegal di wilayah Kecamatan Lenangguar.

Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., melalui Danramil 1607-03/Ropang, Kapten Inf Ichsan Masuri, Selasa (12/08/2025) menjelaskan, pada Minggu (10/08/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas menemukan satu unit truk yang memuat kayu jenis rimba sebanyak kurang lebih 4 kubik di Dusun Lanak, Desa Lenangguar.

iklan

“Kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas penebangan liar. Saat ini barang bukti bersama truk pengangkutnya telah diamankan di Koramil setempat,” ungkap Kapten Ichsan.

Selanjutnya, pada Selasa (12/08) dilakukan pemeriksaan lacak balak bersama Kepala KPH Ropang untuk memastikan asal-usul kayu, apakah berasal dari dalam atau luar kawasan hutan.

“Hari ini sudah dilakukan lacak balak, bersama KPH Ropang namun kita belum mengetahui hasilnya, apakah di luar Kawasan atau di dalam,” ungkapnya.

Kapten Ichsan menegaskan, pihaknya bersama KPH akan terus melakukan patroli untuk menekan aktivitas ilegal logging. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menebang pohon secara liar demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *