Parlemen

Rapat Pansus DPRD Sumbawa Bahas Dua Raperda dari Pemerintah Daerah

117
×

Rapat Pansus DPRD Sumbawa Bahas Dua Raperda dari Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Zohran, SH. (26/08/2025).

 

iklan

Dalam rapat tersebut, Zohran didampingi Wakil Ketua I Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, serta Sekretaris Gahtan Hanu Cakita. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yaitu Syamsul Hidayat, SE, Alen Taryadi, SH, H. Jabir, S.Pd, Juliansyah, SE, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, dan Abron Ishak, A.Md.

 

Ketua Pansus, Zohran SH, menyampaikan bahwa pembahasan dua Raperda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan aturan perundangan yang lebih tinggi.

 

Menurutnya, rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk memperdalam substansi setiap pasal yang diusulkan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa, tidak hanya sebatas aturan administratif,” ujarnya.

 

Zohran juga berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan komprehensif dan melibatkan berbagai masukan dari pihak terkait.

“Harapan kami, Raperda yang nantinya ditetapkan bisa menjadi produk hukum yang aplikatif dan memberikan solusi nyata atas persoalan yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.

Rapat pembahasan ini dijadwalkan akan berlanjut dalam beberapa tahap hingga mencapai finalisasi yang siap dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa untuk disahkan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *