Headline

Gasak ATM Dokter, Pelaku Habiskan Uang untuk Judi Online! Tim Puma Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Pelaku

373
×

Gasak ATM Dokter, Pelaku Habiskan Uang untuk Judi Online! Tim Puma Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Aksi pencurian kartu ATM milik seorang dokter di Sumbawa akhirnya terungkap. Tim Puma Polres Sumbawa meringkus pelaku berinisial LMS (31) di rumahnya di Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Selasa (12/8/2025) sore. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Rinjani 2025.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan pelaku diringkus setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya.

iklan

“Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula pada 4 Agustus 2025, saat korban berinisial ARW (28) menempuh perjalanan dari Mataram ke Sumbawa menggunakan jasa travel. Saat kapal penyeberangan, korban meninggalkan tas berisi dompet dan ATM untuk ke kamar mandi.

“Setiba di Sumbawa, korban baru menyadari ATM-nya hilang. Keesokan harinya, ia mengecek saldo melalui M-Banking dan terkejut melihat sisa saldo hanya Rp39.000. Tercatat ada penarikan tunai Rp5.750.000 dan transfer Rp10.000.000 melalui DANA ke rekening atas nama LMS. Total kerugian korban mencapai Rp15.750.000,” kata kasat.

Berdasarkan laporan ke SPKT Polres Sumbawa, Tim Puma yang dipimpin Aipda Abdul Rajak langsung melakukan penyelidikan. Jejak pelaku mengarah ke Desa Tepal, dan pada Selasa sekitar pukul 17.00 WITA, LMS dibekuk tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sepeda motor Honda Beat dan sisanya untuk judi online. Barang bukti sepeda motor, HP Oppo A15, serta kartu ATM kini diamankan di Mako Polres Sumbawa.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas AKP Dilia. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *