Sumbawa, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar seluruh fraksi dapat memberikan pandangan, masukan, serta kritik konstruktif terhadap Ranperda yang dibahas.
Hal ini diharapkan mampu memperkaya substansi regulasi yang akan ditetapkan sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi. Kami berharap masukan dari fraksi-fraksi dapat memberikan arah yang lebih komprehensif dan solutif dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar H. Berlian Rayes.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dengan pihak eksekutif. (01)












