Politik pemerintahan

Ranperda APBD 2024 Disetujui, Wabup Ansori Tegaskan Komitmen Pemda Sumbawa Tindaklanjuti Rekomendasi BPK dan DPRD

425
×

Ranperda APBD 2024 Disetujui, Wabup Ansori Tegaskan Komitmen Pemda Sumbawa Tindaklanjuti Rekomendasi BPK dan DPRD

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, (21/07/2025).

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Daerah yang menegaskan komitmen dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta saran-saran DPRD.

iklan

H. Ansori menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga Pemkab Sumbawa kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Opini ini, kata dia, menjadi motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah-langkah antisipatif telah kami siapkan agar permasalahan yang ditemukan tidak kembali terjadi. Seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wabup Ansori menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Fokus pembangunan, katanya, meliputi jalan, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan sebagai bentuk investasi publik yang strategis.

Terkait pendapatan daerah, ia menyampaikan bahwa Pemda terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan sah lainnya demi memperkuat kapasitas fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.

Menanggapi berbagai catatan dari DPRD selama proses pembahasan Ranperda, Wabup Ansori menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD 2025 dan tahun-tahun berikutnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera merespons rekomendasi dan catatan dewan melalui perbaikan menyeluruh pada perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Kami mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif. Persetujuan Ranperda ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa melalui juru bicaranya, I Nyoman Wisma, menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemkab Sumbawa dalam meraih opini WTP.

Namun demikian, Pansus menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius.

Pansus juga mengusulkan penguatan sistem pengawasan internal dan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan APBD lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari reformasi sistem audit internal. Fungsi Inspektorat, menurut Pansus, perlu diperkuat agar mampu menjadi aparat pengawasan internal yang independen dan proaktif.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, dokumen selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *