Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan wilayahnya sebagai tempat yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan ramah bagi anak-anak. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Asisten II Setda Sumbawa, Kepala Bappeda, anggota DPRD, kepala OPD terkait, Kepala Dinas P2KBP3A, para anggota gugus tugas KLA, serta tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Dalam sambutannya, Wabup Ansori menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyambut baik proses evaluasi ini dan telah berupaya maksimal dalam memenuhi indikator-indikator penilaian KLA.
“Kami ingin memastikan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sumbawa. Mulai dari sekolah ramah anak, pesantren, rumah ibadah, puskesmas, hingga lingkungan tempat tinggal,” ungkapnya.
Wabup juga menekankan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan dalam perlindungan anak, namun terus bekerja keras untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai program yang berpihak pada anak.
“Apapun hasil dari verifikasi ini nanti, kami tetap berkomitmen melanjutkan program-program pemenuhan hak anak. Bagi kami, perlindungan anak bukan soal predikat, tapi prinsip. Bukan soal gelar, tapi gerakan yang hidup dari pusat hingga pelosok dusun,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Dwi Lalu Atmanto, SE., MAB., yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Sumbawa. Ia menyebut KLA merupakan sistem yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta menjadi tanggung jawab kolektif lintas sektor.
“Kami berharap Kabupaten Sumbawa dapat memenuhi 24 indikator dalam lima klaster utama KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi NTB Bidang Pemenuhan Hak Anak, Himmiatul Ammanah, SKM., MM., menambahkan bahwa KLA adalah keniscayaan yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak.
“Perlindungan terhadap hak anak adalah investasi masa depan. Kami mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Sumbawa menuju kabupaten yang layak anak,” ujarnya.
Melalui proses evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat memperkuat strategi pembangunan yang lebih berpihak kepada anak, sekaligus menjadikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama pembangunan berkelanjutan. (01)












