Sumbawa, Bintangtv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial H (34) di sebuah kamar kos di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dari tangan H, polisi mengamankan dua poket sabu seberat 198,11 gram yang disembunyikan di dalam tubuhnya.
Dalam keterangannya kepada petugas, H mengaku telah dua kali menjadi kurir sabu.
“Ini yang kedua kalinya. Dulu saya bawa ke Lombok, sekarang ke Sumbawa,” ungkapnya.
Ia mengaku membawa sabu dari Pekanbaru, Riau, menggunakan pesawat, dengan cara menyembunyikannya di dalam dubur.
“Saya disuruh seseorang untuk membawa barangnya. Saya diupah Rp 10 juta per paket,” kata H saat dimintai keterangan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., yang didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku.
“Terduga dijerat dengan pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam dengan pidana mati, penjara seumur hidup atau ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 5 tahun,” katanya.
Kapolres mengungkapkan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbawa. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman menambahkan bahwa nilai jual sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Pihaknya kini tengah mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan peredaran ini,” tegas Kasat.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket besar sabu dengan berat bruto 198,11 gram, satu plastik pembungkus, dan satu unit handphone Android. (01)












