Sumbawa, Bintangtv.id— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029, Senin (23/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Adizul Syahabuddin SP.M.Si., bersama anggota pansus lainnya serta dihadiri perwakilan dari perangkat daerah terkait. Agenda ini merupakan bagian dari proses legislatif dalam menyempurnakan arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Sumbawa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi-misi kepala daerah terpilih nantinya.
Ketua Pansus Adizul Syahabuddin menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.
Ia menyebut bahwa pembahasan RPJMD tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar menggambarkan kebutuhan riil masyarakat di setiap sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Program-program harus terukur, realistis, dan berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara RPJMD dengan rencana pembangunan desa, agar terjadi kesinambungan program antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
“Harapan kami, RPJMD 2025–2029 ini bisa menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang maju, adil, dan berdaya saing,” tambahnya.
Rapat Pansus ini direncanakan berlangsung secara maraton hingga seluruh pasal dan substansi RPJMD ditelaah secara mendalam sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (01)












