Sumbawa, Bintangtv.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. (17/06/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dan turut didampingi oleh Wakil Ketua II Gita Liesbano, S.H., serta Wakil Ketua III Zulfokar Demitry, S.I.P.
Dalam sambutannya, H. Berlian Rayes menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan masukan konstruktif dari masing-masing fraksi demi menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan. Maka dari itu, setiap fraksi perlu menyampaikan pandangannya secara objektif dan substansial demi kepentingan masyarakat Sumbawa secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapannya, dokumen RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD meliputi berbagai sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Rapat ini menjadi bagian dari proses demokrasi perencanaan pembangunan yang melibatkan perwakilan rakyat dalam menyusun arah kebijakan strategis daerah. (01)












