Sumbawa, Bintangtv.id– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Senin pagi, (16/06/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin.
Dalam paparannya, Bupati menyebut RPJMD ini sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, program prioritas, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang disusun berdasarkan potensi wilayah dan isu strategis dari tingkat global hingga lokal.
Visi pembangunan yang diusung yakni “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”. Untuk mewujudkannya, ditetapkan lima misi pembangunan.
Pada misi pertama, fokus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta pemberdayaan pemuda dan perempuan. Tahun 2025, Pemda akan mulai memberikan beasiswa untuk program studi kedokteran dan farmasi bekerja sama dengan Universitas Mataram. Selain itu, pembangunan rumah sakit dan puskesmas menjadi prioritas, serta pemberdayaan sosial dilakukan secara profesional.
Misi kedua menitikberatkan pada transformasi tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). ASN dituntut untuk lebih profesional dan responsif. Pengelolaan keuangan daerah juga akan terus dijaga akuntabilitasnya untuk mempertahankan predikat WTP dari BPK.
Bupati juga mengungkapkan pertumbuhan pendapatan daerah yang meningkat rata-rata 6,78 persen per tahun dari 2020 hingga 2024. Pada periode 2025–2029, target pertumbuhan pendapatan dinaikkan menjadi di atas 10 persen per tahun. Belanja daerah pun ditargetkan meningkat lebih dari 10 persen per tahun untuk menjamin manfaat langsung kepada masyarakat.
Misi ketiga berfokus pada pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur. Revisi RTRW ditargetkan rampung pada 2025 untuk mempercepat investasi. Program “Sumbawa Hijau Lestari” akan dilaksanakan melalui penataan permukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Untuk misi keempat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 hingga 7 persen per tahun melalui penguatan sektor pertanian, energi, industri, dan pariwisata. Pemerintah juga akan mendorong hilirisasi produk dan menarik investasi dengan penyederhanaan layanan.
Misi kelima menyasar pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial. Target penurunan kemiskinan dari 12,87 persen menjadi 8,32 persen, IPM dari 72,36 menjadi 77,01, pengangguran dari 2,67 persen menjadi 1,59 persen, serta penurunan Indeks Gini dari 0,379 menjadi 0,210.
Bupati Jarot menegaskan bahwa seluruh program pembangunan lima tahun mendatang akan berlandaskan prinsip keimanan dan ketakwaan yang kuat serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang unggul. Pembangunan juga akan dijalankan dengan semangat percepatan, inovasi, dan nilai tambah.
“Insyaa Allah, dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun ke depan. Mari kita wujudkan bersama cita-cita besar daerah kita menuju Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujar Bupati menutup pidatonya. (01)












