Sumbawa, Bintangtv.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat penting terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (13/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Zulfikar Demitry, S.H., M.H.,
Hadir juga para anggota Banggar DPRD, yakni Edy Syarifudin, Zainuddin Sirat, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, I Nyoman Wisma, S.IP, M. Taufik, Saipul Arif, Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si, Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov, Sandi, S.Pd., M.M, Syamsul Hidayat, S.E, Muhammad Zain, S.IP, dan Hj. Jamila, S.Pd., SD. Sekretaris DPRD, Ir. A. Yani, beserta jajaran sekretariat turut hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Nanang Nasiruddin dalam arahannya menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan BPK sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“LHP BPK bukan sekadar dokumen evaluatif, melainkan panduan korektif yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pemangku kebijakan daerah. DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK dijalankan oleh perangkat daerah secara tuntas dan tepat waktu,” tegas Nanang.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempercepat proses tindak lanjut sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif harus berjalan selaras untuk menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik dan bersih dari penyimpangan. (01)












