Sumbawa, Bintangtv.id– Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat konsultasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/5/2025).
Konsultasi ini membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, didampingi oleh sejumlah anggota Komisi I, antara lain Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si, Marliaten, Abron Ishak, A.Md, H. Zainuddin Sirat, Muhammad Taufik, dan I Ketut Sawitra.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Faesal menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah, melalui DPMD dan Dinas Koperasi, dapat mempersiapkan regulasi dan mekanisme yang jelas terkait pendirian dan pengelolaan koperasi tersebut.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan Koperasi Merah Putih dapat terbentuk dan berjalan sesuai dengan harapan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Faesal.
Perwakilan DPMD dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa juga menyampaikan kesiapan mereka dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Mereka berkomitmen untuk melakukan sosialisasi serta memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Rapat konsultasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam penerapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. (01)












