Sumbawa, Bintangtv.id– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa pada Senin (5/5), dengan agenda pembahasan jadwal Sidang Paripurna terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB.
Rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes, S.Ag., dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus serta perwakilan dari eksekutif.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Berlian Rayes menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah penting untuk menyusun tahapan pengambilan keputusan terhadap rencana penyertaan modal tersebut.
Ia menegaskan bahwa prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan asas manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Harapan kami, dengan adanya rapat ini, agenda pembahasan penyertaan modal bisa segera dijadwalkan dalam Paripurna. Kita ingin agar keputusan yang diambil nanti berdasarkan kajian yang matang, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyertaan modal di BPR NTB harus dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah, termasuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM dan masyarakat kecil di Kabupaten Sumbawa.
Rapat Banmus ini menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut dalam forum Paripurna DPRD, yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. (01)












