Hukum Kriminal

Kapolres KSB Ajak Masyarakat Kolaborasi Berantas Narkoba dan Miras

257
×

Kapolres KSB Ajak Masyarakat Kolaborasi Berantas Narkoba dan Miras

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Satuan narkoba  Polres Sumbawa mengamankan  24 tersangka dari sejumlah kasus dari bulan januari sampai dengan bulan april 2025 di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat Akbp Zulkarnain, S.Ik menjelaska, total keseluruhan  barang bukti priode januari hinga  april 2025 berupa  sabu sebanyak 224,45 gram, ganja 2 pot  sedangkan minuman keras sebanyan 417, 7 liter yang diperolah dalam oprasi pekat.

iklan

“Total barang bukti yang  diperoleh berupa ratusan gram sabu dan miras dari berbagai merek di amankan satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat,” ungkapnya.

Akbp Zulkanain juga beraharap agar semua pihak terlibat bersama-sama saling mendukung dalam melakuka  pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

 

“Mari kita sama-sama untuk saling mendukung dalam melalukan pemberantasan miras dan narkoba di Sumbawa Barat untuk menjaga generasi muda,” tegasnya.

Hal tersebut juga sesuai dengan asta cita Presiden H. Prabowo Subianto untuk melakukan pemberantasan narkoba di ssluruh wilayah Indonesia. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *