Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Satuan narkoba Polres Sumbawa mengamankan 24 tersangka dari sejumlah kasus dari bulan januari sampai dengan bulan april 2025 di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat Akbp Zulkarnain, S.Ik menjelaska, total keseluruhan barang bukti priode januari hinga april 2025 berupa sabu sebanyak 224,45 gram, ganja 2 pot sedangkan minuman keras sebanyan 417, 7 liter yang diperolah dalam oprasi pekat.
“Total barang bukti yang diperoleh berupa ratusan gram sabu dan miras dari berbagai merek di amankan satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat,” ungkapnya.
Akbp Zulkanain juga beraharap agar semua pihak terlibat bersama-sama saling mendukung dalam melakuka pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Mari kita sama-sama untuk saling mendukung dalam melalukan pemberantasan miras dan narkoba di Sumbawa Barat untuk menjaga generasi muda,” tegasnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan asta cita Presiden H. Prabowo Subianto untuk melakukan pemberantasan narkoba di ssluruh wilayah Indonesia. (02)












