Sumbawa, Bintangtv.id — Perselisihan rumah tangga berujung tindak kekerasan di Dusun Labuhan Aji, Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial WS (28) diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya dan seorang warga, Jumat (21/8/2026) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika WS berpapasan dengan seorang warga berinisial I (25) di gang samping lapangan sepak bola Desa Labuhan Aji.
WS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap I. Korban mengalami kekerasan pada bagian wajah dan belakang kepala.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa tidak terima WS terhadap korban. Sebelumnya, pada awal Agustus, korban disebut sempat mengusir WS dari area lapangan sepak bola ketika berlangsung turnamen.
Setelah kejadian itu, WS pulang ke rumah. Namun, situasi kembali memanas setelah WS terlibat cekcok dengan istrinya, S (20).
Dalam kondisi emosi, WS diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan memukul dan menampar bagian wajah serta kepala. Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi dan belakang kepala.
Ketakutan, S kemudian melarikan diri ke rumah tetangga. Korban selanjutnya dievakuasi ke rumah Ketua RT setempat untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan.
Kejadian tersebut memicu kemarahan keluarga korban. Sejumlah anggota keluarga kemudian berkumpul di sekitar rumah WS dan diduga hendak melakukan aksi main hakim sendiri.
Menyadari situasi semakin memanas, WS melarikan diri dan bersembunyi di rumah kakeknya. Sang kakek kemudian menghubungi Kepala Desa Labuhan Aji dan Ketua RT untuk meminta bantuan meredam situasi.
Sekitar pukul 19.30 WITA, Kepala Desa Labuhan Aji berkoordinasi dengan Polsek Labuhan Badas dan melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengamankan WS. Dengan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama pemerintah desa serta TNI, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Meskipun sempat terjadi konsentrasi massa, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya reaksi anarkis,” kata Iptu Eko Riyono.
Kapolsek menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
WS bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Labuhan Badas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (01)












