Politik pemerintahan

Realisasi Dana Desa 2025 Tahap I di Kabupaten Sumbawa Baru Mencapai 38%

123
×

Realisasi Dana Desa 2025 Tahap I di Kabupaten Sumbawa Baru Mencapai 38%

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sumbawa terus dikebut. Hingga saat ini, realisasi transfer Dana Desa baru mencapai 38% atau tersalurkan ke 59 desa dari total 157 desa yang ada.

 

iklan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, menyampaikan bahwa berdasarkan data rekonsiliasi antara Dinas PMD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar, progres dokumen pendukung penyaluran Dana Desa masih terus berlangsung.

 

Beberapa indikator yang telah tercatat dalam sistem mencakup:

  • Dokumen Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes 2025 yang telah terinput mencapai 58% atau sebanyak 91 desa.
  • Dokumen Peraturan Kepala Desa (Perkades) atau Keputusan Kepala Desa (Kepkades) tentang penetapan BLT Desa telah terinput sebanyak 55% atau 87 desa.
  • Penyampaian ADK APBDes ke Aplikasi SIKD Teman Desa DJPK telah mencapai 62% atau 97 desa.
  • Input data realisasi laporan earmarks Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi OMSPAN TKD baru mencapai 49% atau 77 desa.

“Dengan melihat progres data input hingga hari ini, serta penyelesaian dokumen di tingkat desa, kami optimis realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I di Kabupaten Sumbawa dapat dituntaskan pada bulan Maret 2025 ini,” ungkap Kadis PMD Rachman Ansori, (7/03/2025).

 

Ia menambahkan bahwa percepatan ini diharapkan dapat membantu desa segera melaksanakan berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik yang telah dirumuskan dalam Musyawarah Desa.

 

Sebagai langkah strategis, Dinas PMD akan terus meningkatkan koordinasi dengan BKAD dan KPPN, serta mendorong pemerintah desa untuk mempercepat penyampaian dokumen APBDes 2025 agar dapat segera diinput dalam sistem keuangan online.

 

Dengan percepatan ini, diharapkan Dana Desa bisa lebih cepat digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan desa di Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *