Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Acara ini berlangsung melalui Zoom Meeting di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama para asisten, Kepala Kantor Pajak Pratama Sumbawa, serta kepala OPD terkait, Rabu (12/03/2025).
Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, serta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Benny Santosa, Ak., M.M., menjelaskan bahwa kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk pertukaran data serta pelatihan bagi aparatur pajak daerah.
“Dengan adanya pertukaran data, kita dapat meningkatkan penerimaan pajak di pusat dan daerah. Selain itu, pelatihan dan asistensi yang diberikan akan mendukung pengawasan, penagihan, serta pengurusan pajak di daerah,” ungkapnya.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat memperkuat keuangan daerah serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sumbawa. (01)