Politik pemerintahan

Pemerintah Buka Jalur Formal PMI ke Arab Saudi, Jalur Nonformal Masih Menunggu Keputusan

84
×

Pemerintah Buka Jalur Formal PMI ke Arab Saudi, Jalur Nonformal Masih Menunggu Keputusan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Hingga kini, kepastian terkait kebijakan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi masih belum final. Pemerintah baru membuka jalur formal bagi PMI yang ingin bekerja di negara tersebut, sementara jalur nonformal, seperti pekerja rumah tangga, masih menunggu keputusan lebih lanjut.

 

iklan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, Jumat (7/02/2025) menyatakan bahwa banyak masyarakat yang lebih berminat bekerja di sektor nonformal, seperti pembantu rumah tangga atau pekerja domestik lainnya. Namun, karena belum adanya keputusan dari pemerintah pusat, mereka harus menunggu tanpa kepastian.

 

“Saat ini, pemerintah hanya membuka jalur formal bagi PMI yang ingin bekerja di Arab Saudi. Sedangkan untuk jalur nonformal, keputusan finalnya belum ada, padahal sektor ini sangat diminati oleh masyarakat,” ungkap Varian Bintoro.

 

Situasi ini juga berdampak pada perusahaan perekrutan tenaga kerja yang telah menyiapkan rencana pengiriman pekerja, namun kebijakan yang belum jelas menyebabkan proses tersebut tertunda. Selain itu, penyusunan anggaran untuk pelatihan calon PMI juga terganggu akibat ketidakpastian kebijakan ini.

 

“Pengetatan anggaran membuat semuanya terganggu, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan yang sudah kami rancang sebelumnya,” tambahnya.

 

Sementara itu, pengiriman PMI ke kawasan Asia Pasifik masih terus berlangsung dalam kategori formal. Namun, ketidakpastian kebijakan terhadap pengiriman pekerja ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, membuat banyak calon PMI dari Sumbawa kini harus mencari alternatif pekerjaan lain di dalam negeri demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

Menghadapi situasi ini, Varian Bintoro meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia juga berharap agar keputusan terkait pengiriman PMI, khususnya di sektor nonformal, segera ditetapkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mendapatkan kepastian. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *