Parlemen

DPRD Terima Warga Plampang-Labangka Gelar Aksi di DPRD Sumbawa, Tuntut Kepastian Lahan 69 Hektar

232
×

DPRD Terima Warga Plampang-Labangka Gelar Aksi di DPRD Sumbawa, Tuntut Kepastian Lahan 69 Hektar

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Lembaga Swadaya Masyarakat LPPK (Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi) Nusa Tenggara Barat bersama masyarakat Plampang dan Labangka menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa pada Senin (10/2/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait lahan seluas kurang lebih 69 hektar di wilayah HGU PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) yang hingga kini belum direalisasikan.

 

Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasirudin, S.AP., M.M.Inov., beserta beberapa anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti, dengan mengagendakan pertemuan lanjutan pada Rabu (12/2/2025) yang akan menghadirkan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

iklan

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasirudin, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dapat hadir dalam pertemuan lanjutan untuk membahas permasalahan ini secara objektif dan transparan.

 

“Kami akan mengawal persoalan ini dengan serius dan memastikan ada langkah konkret yang diambil. Harapan kami, masyarakat mendapatkan kejelasan terkait hak atas lahan yang mereka perjuangkan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ketua DPRD juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dengan adanya pertemuan lanjutan pada Rabu mendatang, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *