Mataram, Bintangtv.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sebagai langkah konkret, Diskominfotik NTB telah melakukan asistensi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB untuk membahas refocusing atau pemangkasan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan pertemuan terkait dengan efisiensi anggaran, khususnya pada perjalanan dinas dan berbagai kegiatan lainnya. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk melaksanakan Instruksi Presiden dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr. Najamuddin Amy saat memimpin rapat pimpinan di Diskominfotik NTB, Kamis (06/02/2025).
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal demi kemajuan pembangunan di NTB. (03)












