Parlemen

Komisi II DPRD Sumbawa Jadwalkan Ulang RDP dengan PT SJR, Soroti Kontribusi Tambang

333
×

Komisi II DPRD Sumbawa Jadwalkan Ulang RDP dengan PT SJR, Soroti Kontribusi Tambang

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi PT Sumbawa Juta Raya (SJR) pada Kamis (6/2/2025) di Ruang Kerja Komisi II.

 

iklan

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.IP., dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Zohran, S.H., serta anggota lainnya, yakni Juliansyah, S.E., Muhammad Zain, S.IP., Ahmad Nawawi, dan H. Andi Mappeleppui.

 

Dari pihak pemerintah daerah, turut hadir Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Khairuddin, S.E., Kabid Anggaran BKAD Dedi Ruslan, Kepala Cabang ESDM Pulau Sumbawa Yudi, serta Kabid dan Kasubid Bapenda Indro Lukito dan Herlin Efendi. Sementara dari PT SJR, perwakilan yang hadir adalah Lukman Mubarak dan Sandi Hari P.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kontribusi nyata dari para investor dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa.

 

“Kami berharap PT SJR transparan mengenai tahapan aktivitasnya. Ada banyak pertanyaan di masyarakat mengenai status operasionalnya, apakah sudah memasuki tahap produksi atau masih dalam eksplorasi,” ujar I Nyoman Wisma.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT SJR, Lukman Mubarak, menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap undangan DPRD. Namun, ia juga membawa surat dari manajemen PT SJR yang meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang karena pihak manajemen utama belum bisa hadir.

 

Ketidakhadiran manajemen utama PT SJR disayangkan oleh anggota DPRD. Mereka menegaskan bahwa pertemuan harus dihadiri langsung oleh pengambil kebijakan agar bisa memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat.

 

“Melihat kondisi ini, kami sependapat agar pertemuan dijadwalkan ulang dengan catatan harus dihadiri oleh top manajemen PT SJR,” tegas Rosi, anggota Komisi II DPRD Sumbawa.

 

Selain itu, Komisi II juga menyoroti harapan besar masyarakat terhadap keberadaan tambang, terutama dalam hal kontribusi nyata terhadap daerah. Salah satu isu yang mengemuka adalah akses transportasi di sekitar wilayah tambang yang seharusnya memberikan dampak positif bagi warga setempat.

 

“Masih banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai kontribusi PT SJR terhadap daerah, termasuk terkait akses transportasi dan dampaknya bagi warga. Ini yang harus dijawab oleh pihak perusahaan,” tambah Sekretaris Komisi II, Zohran, S.H.

 

Dengan adanya pertemuan yang akan dijadwalkan ulang, DPRD Sumbawa berharap PT SJR dapat memberikan kejelasan mengenai status operasionalnya serta kontribusinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *