Parlemen

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Sumbawa Terpilih

227
×

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Sumbawa Terpilih

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2021–2025, serta penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitry, S.H. Turut hadir Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., jajaran FORKOPIMDA, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP., Ketua Bawaslu Arnan Jurami, S.IP., beserta jajaran.

 

iklan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menjelaskan, rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD untuk kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Usulan pemberhentian ini diajukan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa akan segera berakhir,” ujarnya.

 

Selain itu, paripurna juga mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Pengumuman ini, lanjut Nanang, merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang menginstruksikan DPRD kabupaten/kota untuk mengumumkan hasil penetapan paslon terpilih sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur.

 

Sekretaris DPRD Sumbawa, Ir. A. Yani, membacakan dua pengumuman resmi. Pertama, Pengumuman Nomor 100.1.4.2/016/DPRD/I/2025 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2021–2025. “Dengan ini diumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd.,” ungkap Sekwan Yani.

 

Pengumuman kedua, Nomor 100.1.4.2/017/I/2025, menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024. “Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2025, diumumkan bahwa pasangan calon terpilih adalah Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., sebagai Bupati, dan Drs. H. Mohamad Anshori sebagai Wakil Bupati,” lanjutnya.

DPRD Kabupaten Sumbawa akan segera mengusulkan kelengkapan dokumen pemberhentian dan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat. Proses ini bertujuan untuk memperoleh pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang telah menjabat, serta pengangkatan paslon terpilih sebagai pemimpin baru Kabupaten Sumbawa.

 

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, Kabupaten Sumbawa kini memasuki babak baru dalam perjalanan pemerintahannya, menantikan pelantikan pemimpin daerah yang akan melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *