Sumbawa, Bintangtv.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Utan, Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, warga Desa Jorok, Kecamatan Utan, yang diduga melakukan penggelapan motor dan handphone milik seorang remaja. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kapolsek Utan, IPTU Awaludin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, seorang remaja berinisial AS (14), warga Desa Pukat, Kecamatan Utan.
Kejadian bermula saat korban dimintai tolong oleh pelaku untuk mengantar pelaku dan anaknya dari Dusun Labuan Bua menuju Brang Samonte. Setibanya di lokasi, pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput adiknya, sementara anak pelaku ditinggalkan bersama korban.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi dan meminjam handphone korban sebelum pergi lagi. Namun, setelah menunggu lebih dari satu jam, pelaku tidak kunjung kembali. Saat korban mencoba menghubungi handphonenya, perangkat tersebut sudah tidak aktif.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, yang langsung melaporkannya ke Polsek Utan.
Polsek Utan yang bekerja sama dengan Polsek Alas bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Alas saat hendak melarikan diri ke Poto Tano, Sumbawa Barat, untuk menjual motor hasil penggelapan.
Kapolsek Utan menjelaskan bahwa pelaku sengaja mengincar korban yang masih pelajar untuk memuluskan niat jahatnya. Barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario 125 dan handphone Realme Note 60 berhasil disita.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama anak-anak, agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tegas IPTU Awaludin.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa. (01)












