Sumbawa barat | BintangTV.id — Cekcok mulut di sebuah warung nasi di wilayah Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, empat korban dilaporkan mengalami luka berat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Insiden bermula saat para korban bersama sejumlah rekannya terlibat adu mulut dengan sekelompok orang di sebuah warung nasi di wilayah Kecamatan Maluk.
Keributan tersebut tidak berkembang menjadi perkelahian, sehingga para korban memilih meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah kontrakan mereka di Dusun Batu Belawang, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang.
Namun, beberapa saat kemudian, enam orang terduga pelaku diduga mendatangi rumah kontrakan korban. Para pelaku masuk ke dalam kamar dan secara bersama-sama melakukan penyerangan terhadap para korban yang saat itu sedang tertidur.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam serta benda tumpul. Akibatnya, empat orang mengalami luka berat, sementara empat lainnya mengalami luka ringan.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Sekongkang bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi para korban di puskesmas, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat.
Tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku masing-masing berinisial SA (38), LJ (36), AS (25), AI (26), BM (35), dan RA (33). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, parang, celurit, dan besi tumpul.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Firman Rinaldi, S. Tr. K., S. I. K., saat dikonfirmasi pada Kamis, ( 5/2/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan dipicu oleh cekcok di warung nasi. Salah satu terduga pelaku mengaku mendatangi kontrakan korban untuk meminta ganti rugi telepon genggamnya yang terjatuh dan rusak akibat terinjak saat keributan. Namun, setibanya di lokasi, situasi kembali memanas hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa Barat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (02)












