Sumbawa, Bintangtv.id — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB menggelar sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kabupaten Sumbawa.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM. Dalam sambutannya, Dr. Najamuddin menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang terus meningkat.
“Kegiatan ini adalah langkah antisipasi dan pencegahan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa, terhindar dari investasi ilegal. Melalui sosialisasi ini, kita bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan modus yang sering digunakan dalam investasi ilegal,” ujar Dr. Najamuddin.
Dr. Najam juga berharap sosialisasi ini akan membuat masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan dan tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait.
Dalam pemaparannya, Satgas PASTI OJK NTB menjelaskan berbagai modus operandi yang sering digunakan dalam investasi ilegal, yang umumnya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Mereka juga mengajak para kepala perangkat daerah untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat untuk mencegah kerugian finansial.
Diharapkan, kegiatan ini akan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat Sumbawa terhadap investasi ilegal, sehingga tercipta masyarakat yang lebih terlindungi dari penipuan finansial yang merugikan. (01)












