Sumbawa, Bintangtv.id– Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih predikat Zona Hijau dan kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2024.
Dengan skor 90,04, Sumbawa berhasil mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pencapaian ini mencerminkan peningkatan yang konsisten. Setelah meraih Zona Hijau dengan kategori B (Kualitas Tinggi) dan skor 80,06 pada 2023, serta kategori C (Kualitas Sedang) dengan skor 67,24 di 2022, Sumbawa kini mencatatkan kemajuan signifikan dalam aspek kepatuhan pelayanan publik.
Penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI pada bulan Agustus, melibatkan instansi utama seperti Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan sejumlah Puskesmas.
Ombudsman melakukan peninjauan langsung guna memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja keras untuk mewujudkan pencapaian ini. Ia juga berterima kasih kepada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa atas perannya dalam mendampingi dan mengkoordinasikan data yang diperlukan Ombudsman selama penilaian.
“Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Dr. Najam.
Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, dalam acara penganugerahan yang berlangsung virtual, memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa atas pencapaian ini, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan skor 90,04, Kabupaten Sumbawa menjadi teladan nasional dalam kepatuhan pelayanan publik dan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (01)












