Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Jelang Pemilu Serentak 27 November mendatang Agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali diingatkan agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajudin, dalam sebuah pertemuan yang dilakukan diruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Tajudin, agen PDPGR yang digaji melalui Anggaran Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme dan integritas dalam pemiluh.
“Agen PDPGR harus netral dan tidak boleh melakukan politik praktis dalam pemiluh serentak 27 november mendatang,” katanya.
Larangan ini tidak hanya sekedar himbauan, melainkan disertai dengan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Agen PDPGR yang terbukti terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi berat, hingga pemecatan dari jabatannya.
Tajudin juga menekankan bahwa sanksi ini diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh agen PDPGR yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat tetap fokus pada tugas utama yaitu pemberdayaan masyarakat dan bukan terlibat dalam kegiatan politik yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat nantinya.
“Kita ingin memastikan bahwa program PDPGR berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu pemberdayaan masyarakat dan memperkuat gotong royong. Politik praktis bukanlah bagian dari tugas agen PDPGR, dan mereka harus bisa memisahkan tugas profesional mereka dengan profesi politik pribadi,” kataTajudin.
Lebih lanjut Ia mengingatkan bahwa netralitas agen PDPGR sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan tetap bersikap netral, agen PDPGR diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan prinsip demokrasi yang sehat dan adil. (02)