Sumbawa, Bintangtv.id- Anggota Polsek Sumbawa, dipimpin oleh AIPDA L. Heru Kamarudin bersama BRIPKA Abrori, SE., melaksanakan himbauan kepada para orang tua di sekitar Masjid Muhajirin, PPN, RT 03, RW 06, Kelurahan Seketeng, terkait bahaya penggunaan petasan oleh anak-anak, Kamis 21 Maret 2023.
Dalam giat tersebut, para anggota polisi memberikan himbauan kepada para orang tua. Mereka diingatkan untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah, agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Amanat kami kepada orang tua adalah pentingnya peran mereka dalam mengawasi anak-anak, terutama di lingkungan publik seperti ini. Kegiatan seperti membunyikan petasan dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, melalui Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH, Kamis (21/03/2024).
Himbauan tersebut disampaikan dengan harapan agar anak anak tidak bermain petasan karena selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu warga.
“Giat berjalan lancar. Situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif,” kata kapolsek.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku. (01)