iklan
Hukum Kriminal

Parkir Motor di Kost Belakang Kantor PAN Sumbawa Raib Digondol Maling, Polisi Gerak Cepat Ringkus 4 Terduga Pelaku

105
×

Parkir Motor di Kost Belakang Kantor PAN Sumbawa Raib Digondol Maling, Polisi Gerak Cepat Ringkus 4 Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Tim Opsnal Polres Sumbawa,Polda NTB, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) di wilayah Sumbawa. Kedua pelaku, yang berhasil diamankan berinisial AM dan AB.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.I.K, Selasa (12/03/2024) menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima pada hari Minggu, 10 Maret 2024, ketika seorang pemilik motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor kendaraan EA 5363 FC melaporkan kehilangan kendaraannya yang diparkirkan di kos-kosan Belakang Kantor PAN, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes.
“Berdasarkan penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang menerima informasi tentang keberadaan dua terduga pelaku. Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat ke arah Kos Puncak di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Di sana, kami berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti yang mereka pegang,” kata kasat.
Dalam interogasi singkat, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengidentifikasi teman lainnya. Tim Opsnal kemudian melanjutkan operasi mereka dan berhasil mengamankan AL dan AI di Dusun Olat Po, Kecamatan Moyo Hilir.
“Dari 4 orang yang kami tangkap, baru 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 2 lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata kasat.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti para  1 unit sepeda motor Sonic telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat terutama bulan Ramadhan ini, untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, serta aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan