Sumbawa, Bintangtv.id – Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli narkoba dan miras. Terutama pada bulan suci Ramadhan ini.
Menurut kapolres, selain menodai bulan suci Ramadhan, miras dan narkoba dapat memicu perbuatan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Jangan nodai bulan suci ramadhan dengan melakukan kegiatan mabuk-mabukan, karena itu juga dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian umat Islam beribadah selama ramadhan ini,” katanya.
Menurutnya, kegiatan bulan suci ramadhan hendaknya digunakan masyarakat meningkatkan ketaqwaan dan memperbanyak amal ibadah bukan justru mengganggu ketentraman.
Selain miras, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan petasan, yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan bersama.
“Penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketenangan ibadah tapi juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga jatuhnya korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan,” Imbaunya.(01)